Urban Plan
Urban plan adalah suatu rencana tata ruang kota yang meliputi perencanaan, pengembangan, dan pengaturan penggunaan lahan dan fasilitas kota, serta pengaturan transportasi dan infrastruktur lainnya. Tujuan dari urban plan adalah untuk menciptakan kota yang lebih baik, lebih aman, dan lebih berkelanjutan untuk penduduknya. Urban plan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, seperti pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta, dan mempertimbangkan berbagai faktor seperti pertumbuhan penduduk, perkembangan ekonomi, lingkungan, dan kebutuhan sosial.